Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

4812/Pdt.G/2022/PA.Tsm

Nomor4812/Pdt.G/2022/PA.Tsm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Tsm
Panjang Dokumen33.949 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Tasdik Faridy bin Undang Harun) terhadap Penggugat (Ida Farida binti Sobar); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →