480/Pdt.P/2022/PA.Sww
| Nomor | 480/Pdt.P/2022/PA.Sww |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Sww |
| Panjang Dokumen | 48.800 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Moh Nur Mahmud bin Djamaludin Mahmud untuk menikah dengan perempuan yang bernama Rizki W. Adam binti Wardin Adam ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470.000 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →