Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

48/K_PM.I/2022/PM.I-07

Nomor48/K_PM.I/2022/PM.I-07
Jenismiliter — K_PM.I
Tahun2022
PengadilanPM.I-07
Panjang Dokumen66.324 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Rangga Hanungka Sukma Serka NRP 539369 terbukti bersalah melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai dan dijatuhi pidana penjara 1 tahun serta dipecat dari dinas militer.

Status: dikabulkan · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →