47/Pdt.P/2023/PN Mgg
| Nomor | 47/Pdt.P/2023/PN Mgg |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Mgg |
| Panjang Dokumen | 31.333 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan secara hukum perubahan nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →