47/Pdt.G/2023/PN Tmg
| Nomor | 47/Pdt.G/2023/PN Tmg |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Tmg |
| Panjang Dokumen | 64.880 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →