Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

475/Pdt.P/2025/PN Sgr

Nomor475/Pdt.P/2025/PN Sgr
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Sgr
Panjang Dokumen47.559 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; Mengijinkan kepada Pemohon untuk mengubah nama anak laki-laki Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →