471/Pdt.G/2022/PA.Sww
| Nomor | 471/Pdt.G/2022/PA.Sww |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Sww |
| Panjang Dokumen | 37.039 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Wawndri alias Wawandri Palay b in Rusdin Palay ) terhadap Penggugat ( Maryam Moli b inti Edi Moli ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →