Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

470/Pdt.G/2022/PA Bb

Nomor470/Pdt.G/2022/PA Bb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA_Bb
Panjang Dokumen42.319 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Astara T. Buhang bin Tahir Buhang) terhadap Penggugat (Nurhaidar alias Nurhaidar H.binti Hayun); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →