470/Pdt.G/2022/PA Bb
| Nomor | 470/Pdt.G/2022/PA Bb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA_Bb |
| Panjang Dokumen | 42.319 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Astara T. Buhang bin Tahir Buhang) terhadap Penggugat (Nurhaidar alias Nurhaidar H.binti Hayun); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →