Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

46/Pdt/2026/PT BTN

Nomor46/Pdt/2026/PT BTN
Jenisperdata — Pdt
Tahun2026
PengadilanPT_BTN
Panjang Dokumen68.846 karakter

Amar Putusan

Gugatan perlawanan dari Pembanding semula Pembantah tidak dapat diterima. Pembanding semula Pembantah dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp150.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →