Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

46/Pdt.G/2023/PN Mll

Nomor46/Pdt.G/2023/PN Mll
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Mll
Panjang Dokumen195.884 karakter

Amar Putusan

Menggabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian, menyatakan sah menurut hukum tanah obyek sengketa seluas 18.666 R² milik Penggugat, dan menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan tanah tersebut kepada Penggugat.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →