469/Pdt.G/2022/PA Bb
| Nomor | 469/Pdt.G/2022/PA Bb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA_Bb |
| Panjang Dokumen | 41.988 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (L.M. SULHAM GUNTORO BIN LA ODE HAZIMU) terhadap Penggugat (MIZARIA PUTRI ADIKARIM BINTI ZAERU); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluhribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →