467/Pdt.G/2022/PA.Bsk
| Nomor | 467/Pdt.G/2022/PA.Bsk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bsk |
| Panjang Dokumen | 38.080 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dimuka sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Mardios Efendi bin Amir) untuk mengikrarkan talak satu raj?iterhadap Termohon (Devi Imelda Ketaren binti Bagus Ketaren) di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000.00(tiga ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →