4671/Pdt.G/2022/PA.Tsm
| Nomor | 4671/Pdt.G/2022/PA.Tsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Tsm |
| Panjang Dokumen | 28.446 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Aman Abdul Rahman bin Maman ) terhadap Penggugat ( Ai Heni binti Maman R ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →