Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

466/Pdt.G/2022/PA.Plk

Nomor466/Pdt.G/2022/PA.Plk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Plk
Panjang Dokumen40.376 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (TRIONO bin HARJO LAMI) terhadap Penggugat (ROHAYATI binti PAIDI); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (Tiga ratus dua puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →