Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

465/Pdt.G/2022/PA.Plk

Nomor465/Pdt.G/2022/PA.Plk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Plk
Panjang Dokumen45.149 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon ( ASARIANOR ELHAMDI bin ASMUNI ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( RIFKIYAH binti ABDUL BAHID ) di depan sidang Pengadilan Agama Palangka Raya; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,- ( empat ratus dua puluhribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →