465/Pdt.G/2022/PA.Plk
| Nomor | 465/Pdt.G/2022/PA.Plk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Plk |
| Panjang Dokumen | 45.149 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon ( ASARIANOR ELHAMDI bin ASMUNI ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( RIFKIYAH binti ABDUL BAHID ) di depan sidang Pengadilan Agama Palangka Raya; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,- ( empat ratus dua puluhribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →