Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

465/Pdt.G/2022/PA.Gtlo

Nomor465/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Gtlo
Panjang Dokumen29.051 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menyatakan batal pernikahan antara Penggugat ( Saida Bilondatu binti Sarjono Bilondatu) dan Tergugat I ( Rio Pakaya bin Sarton Pakaya ) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2022, yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor : 0107/07/VI/2022, tanggal 13 Juni 2022; Menyatakan buku Kutipan Akta Nikah nomor :…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →