4655/Pdt.G/2022/PA.Tsm
| Nomor | 4655/Pdt.G/2022/PA.Tsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Tsm |
| Panjang Dokumen | 28.888 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Atep Nurjaman bin Dadang Suherlan ) terhadap Penggugat ( Mediyanti alias Yanti Mediyanti binti Abdul Patah ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.465.000,00 (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →