4647/Pdt.G/2022/PA.Tsm
| Nomor | 4647/Pdt.G/2022/PA.Tsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Tsm |
| Panjang Dokumen | 31.784 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; 3. Memberi ijin kepada Pemohon ( Ali Riyan Permana alias Ali Rian Permana bin Oom Sugiman ) untuk menjatuhkan talak satu raj?I terhadap Termohon ( Fitriasari binti Tatang Ruhimat N ) didepan sidang Pengadilan Agama Tasikmalaya; 4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon mut?ah dan nafkah selama iddah sejumlah Rp…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →