4618/Pdt.G/2022/PA.Bbs
| Nomor | 4618/Pdt.G/2022/PA.Bbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bbs |
| Panjang Dokumen | 112.397 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Edi Bowo Laksono bin Darsono) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Murtini binti Tjipto Sudarmo) di depan sidang Pengadilan Agama Brebes; DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian ; 2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberi kepada Penggugat Rekonvensi berupa : a. Nafkah lampau/nafkah madhiyah sejumlah Rp 10.000.00,00 (sepuluh juta rupiah);…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →