Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

45/Pdt.P/2026/PA.Bms

Nomor45/Pdt.P/2026/PA.Bms
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Bms
Panjang Dokumen15.566 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 45/Pdt.P/2026/PA.Bms dari Penggugat ; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →