Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

456/Pdt.G/2023/PA.Pkl

Nomor456/Pdt.G/2023/PA.Pkl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Pkl
Panjang Dokumen49.402 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Arif Setiawan bin Sugeng Riyadi ) terhadap Penggugat ( Nia Armadila Puspitasari binti Dasrun ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →