Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

454/Pdt.G/2023/PA.Mto

Nomor454/Pdt.G/2023/PA.Mto
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Mto
Panjang Dokumen16.362 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya; Menyatakan perkara Nomor 454/Pdt.G/2023/PA.Mto selesai karena dicabut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp167.000,00(seratus enam puluh tujuh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →