Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

454/Pdt.G/2021/PA Bb

Nomor454/Pdt.G/2021/PA Bb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA_Bb
Panjang Dokumen48.377 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menghukum kedua belah pihak berperkara tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 16.660.000- (enam belas juta enam ratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →