Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

453/G_TF/2023/PTUN.JKT

Nomor453/G_TF/2023/PTUN.JKT
Jenistun — G_TF
Tahun2023
PengadilanPTUN.JKT
Panjang Dokumen204.668 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat diterima seluruhnya. Tergugat dihukum untuk memasukkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama PT Amar Karya Abadi.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →