Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

4524/Pdt.G/2024/PA.Cjr

Nomor4524/Pdt.G/2024/PA.Cjr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Cjr
Panjang Dokumen31.269 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Aang bin Kartobi ) terhadap Penggugat ( Ani binti Kolyudin ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →