45-K/PM.I-03_AU_VI/2020/2
| Nomor | 45-K/PM.I-03_AU_VI/2020/2 |
|---|---|
| Jenis | militer — PM.I-03_AU_VI |
| Tahun | 2020 |
| Pengadilan | 2 |
| Panjang Dokumen | 314.447 karakter |
Amar Putusan
Menggabulkan permohonan, memerintahkan Terdakwa tetap ditahan, dan membebankan biaya perkara sejumlah Rp 7.500,00.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →