Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

44/Pdt.G.S/2022/PN Png

Nomor44/Pdt.G.S/2022/PN Png
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2022
PengadilanPN Png
Panjang Dokumen34.998 karakter

Amar Putusan

Gugatan sederhana penggugat tidak dapat diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp 675.000.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →