44/Pdt.G.S/2022/PN Png
| Nomor | 44/Pdt.G.S/2022/PN Png |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G.S |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Png |
| Panjang Dokumen | 34.998 karakter |
Amar Putusan
Gugatan sederhana penggugat tidak dapat diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp 675.000.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →