44/G/2024/PTUN.DPS
| Nomor | 44/G/2024/PTUN.DPS |
|---|---|
| Jenis | tun — G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PTUN.DPS |
| Panjang Dokumen | 351.563 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Para Penggugat dan Penggugat II Intervensi tidak diterima. Para Penggugat dan Penggugat II Intervensi dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp475.000,00.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →