449/Pdt.G/2023/PA.Pkp
| Nomor | 449/Pdt.G/2023/PA.Pkp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Pkp |
| Panjang Dokumen | 31.798 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (D) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (T) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalpinang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 181.000,- ( seratus delapanpuluh satu ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →