Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

449/Pdt.G/2023/PA.Pkp

Nomor449/Pdt.G/2023/PA.Pkp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Pkp
Panjang Dokumen31.798 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (D) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (T) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalpinang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 181.000,- ( seratus delapanpuluh satu ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →