446/Pdt.P/2024/PA.LLG
| Nomor | 446/Pdt.P/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LLG |
| Panjang Dokumen | 53.564 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Dina Sari binti Suji untuk menikah dengan calon suami yang bernama Agus Riyanto bin Sutarno di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas; Memerintahkan kepada Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas untuk melaksanakan pernikahan tersebut; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →