Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

446/Pdt.G/2023/PA.Mto

Nomor446/Pdt.G/2023/PA.Mto
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Mto
Panjang Dokumen44.517 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon. Mengizinkan Pemohon ( Eko Sudarmanto bin Widarto ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Wariyanti binti Wagimin ) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Tebo. Menyatakan antara Pemohon dan Termohon telah mencapai kesepakatan pada tanggal 12 Desember 2023 sebagai berikut: Pasal 1 Bahwa Pemohon bersedia memberikan mut?ah kepada Termohon berupa satu setel mukena berwarna kuning emas dan nafkah lampau selama 9 bulan sejak bulan April 2023…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →