445/Pdt.P/2024/PA.LLG
| Nomor | 445/Pdt.P/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LLG |
| Panjang Dokumen | 54.793 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Pira binti Muhtar Aman untuk menikah dengan calon suami yang bernama Heli Suwanto bin Saripudin di Kantor Urusan Agama Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas; Memerintahkan kepada Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas untuk melaksanakan pernikahan tersebut; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →