Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

445/Pdt.P/2024/PA.LLG

Nomor445/Pdt.P/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen54.793 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Pira binti Muhtar Aman untuk menikah dengan calon suami yang bernama Heli Suwanto bin Saripudin di Kantor Urusan Agama Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas; Memerintahkan kepada Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas untuk melaksanakan pernikahan tersebut; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →