Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

445/Pdt.G/2022/PN Mdn

Nomor445/Pdt.G/2022/PN Mdn
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Mdn
Panjang Dokumen102.570 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →