4458/Pdt.G/2022/PA.Bbs
| Nomor | 4458/Pdt.G/2022/PA.Bbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Brebes |
| Panjang Dokumen | 39.011 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sudaryo bin Sugrim) terhadap Penggugat (Titin Priyatin binti Munari); 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 230.000,00 ( dua ratus tiga puluhribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →