444/Pdt.P/2022/PA.Gtlo
| Nomor | 444/Pdt.P/2022/PA.Gtlo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Gtlo |
| Panjang Dokumen | 37.382 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama Nurlaila Pulubolo binti Nikson Pulubolo untuk menikah dengan calon suaminya bernama Aditia Bahtiar bin Bahtiar Yusuf ; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →