Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

443/Pdt.P/2022/PA.Kjn

Nomor443/Pdt.P/2022/PA.Kjn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Kjn
Panjang Dokumen61.473 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Nur Anisah binti Fadholi) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama (M. Ainul Yasin bin Slamet); Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 395.000,00,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →