Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

443/Pdt.G/2022/PA.Kdg

Nomor443/Pdt.G/2022/PA.Kdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Kdg
Panjang Dokumen47.895 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Andika Purnama bin Edi Purnama ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Amelia binti M. Yusuf ) di depan sidang Pengadilan Agama Kandangan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →