443/Pdt.G/2022/PA.Kdg
| Nomor | 443/Pdt.G/2022/PA.Kdg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Kdg |
| Panjang Dokumen | 47.895 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Andika Purnama bin Edi Purnama ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Amelia binti M. Yusuf ) di depan sidang Pengadilan Agama Kandangan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →