440/Pdt.P/2022/PA.Gtlo
| Nomor | 440/Pdt.P/2022/PA.Gtlo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Gtlo |
| Panjang Dokumen | 38.278 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Nur Adam binti Adam Mustapa untuk menikah dengan calon suaminya bernama Firmansjah Dukalang bin Agus dukalang ; 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 330.000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →