Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

43/Pid.Sus/2023/PN Lss

Nomor43/Pid.Sus/2023/PN Lss
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Lasusua
Panjang Dokumen120.633 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Jamaludding Alias Jamal Bin Ju ma dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00

Status: penjara · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →