43/Pdt.P/2026/PA.Mgt
| Nomor | 43/Pdt.P/2026/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 62.489 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Kharista Salva Fernandha Rahman binti Yovi Rahman untuk menikah dengan calon suami yang bernama Julian Rifa?i Herlambang bin Jarno ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →