Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

43/Pdt.P/2026/PA.Mgt

Nomor43/Pdt.P/2026/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen62.489 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Kharista Salva Fernandha Rahman binti Yovi Rahman untuk menikah dengan calon suami yang bernama Julian Rifa?i Herlambang bin Jarno ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →