439/Pdt.G/2022/PA.Brb
| Nomor | 439/Pdt.G/2022/PA.Brb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brb |
| Panjang Dokumen | 24.062 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Menolak gugatan Penggugat secara verstek. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →