Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

438/Pdt.P/2022/PA.Kjn

Nomor438/Pdt.P/2022/PA.Kjn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Kjn
Panjang Dokumen60.904 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Memberikan Dispensasi bagi anak perempuan para Pemohon yang bernama Fatimatunisa binti Kasdoyo untuk dinikahkan dengan seorang laki-laki bernama Eka Bagus Setiabudi bin Muhadi; 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →