438/Pdt.P/2022/PA.Kjn
| Nomor | 438/Pdt.P/2022/PA.Kjn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Kjn |
| Panjang Dokumen | 60.904 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Memberikan Dispensasi bagi anak perempuan para Pemohon yang bernama Fatimatunisa binti Kasdoyo untuk dinikahkan dengan seorang laki-laki bernama Eka Bagus Setiabudi bin Muhadi; 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →