437/Pdt.G/2023/PA.Pare
| Nomor | 437/Pdt.G/2023/PA.Pare |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Parepare |
| Panjang Dokumen | 37.350 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughraTergugat ( Fajar bin Lataming ) terhadap Penggugat ( Tahira binti Lambari ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp705.000,00 ( tujuh ratus lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →