Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

4363/Pdt.G/2022/PA.Bbs

Nomor4363/Pdt.G/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bbs
Panjang Dokumen15.278 karakter

Amar Putusan

1. Membatalkan perkara Nomor 4363/Pdt.G/2022/PA.Bbs; 2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mencoret pendaftaran perkara Nomor 4363/Pdt.G/2022/PA.Bbs dari buku register perkara; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 625.000,00 ( enam ratus duapuluh limaribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →