Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

435/Pdt.P/2022/PA.Kjn

Nomor435/Pdt.P/2022/PA.Kjn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Kjn
Panjang Dokumen61.399 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Firda Sulistiyana binti Kasdi) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama (Faisal Abdulllah bin Solikhin); Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 495.000,00,- (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →