434/Pdt.G/2022/PA.Brb
| Nomor | 434/Pdt.G/2022/PA.Brb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brb |
| Panjang Dokumen | 181.832 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat ( Muhammad Zainal Arifin, S.Pd.I , Bin Arfiansyah ) terhadap Penggugat ( Marianah, S.Pd.I Binti Fahrudin ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai berupa Nafkah madhiyah (nafkah terutang) sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) perbulan yang dikalikan selama 24 (dua puluh empat) bulan menjadi sejumlah Rp7.200.000.00 (tujuh juta dua ratus ribu rupiah); Memerintakan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →