Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

432/Pdt.G/2022/PA.Kdg

Nomor432/Pdt.G/2022/PA.Kdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Kdg
Panjang Dokumen27.727 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( Misrani bin Bahran )terhadap Penggugat ( Fitriani binti Sisoyo ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 270.000,00 (dua ratus tujuh puluhribu rupiah),

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →