Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

430/Pdt.P/2024/PA.LLG

Nomor430/Pdt.P/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen22.273 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 430/Pdt.P/2024/PA.LLG dari para Pemohon; Menyatakan perkara nomor 430/Pdt.P/2024/PA.LLG telah selesai dengan pencabutan; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.160.000 (serratus enam puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →