430/Pdt.G/2022/PA.Kdg
| Nomor | 430/Pdt.G/2022/PA.Kdg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Kdg |
| Panjang Dokumen | 28.669 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Muhammad Fajar Septa Yudha bin Darmawan ) terhadap Penggugat ( Ikrimah binti Kaspul ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.395.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →