42/Pdt.P/2026/PA.Bms
| Nomor | 42/Pdt.P/2026/PA.Bms |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bms |
| Panjang Dokumen | 84.499 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.; 2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama KHANZA AZARIA PUTRI binti DODY YULIANTO dan anak Pemohon III dan Pemohon IV bernama SURYA ADINATA bin BAGUS SETIAWAN untuk menikah; 3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp 195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →